a. Pengertian Akhlak
Secara etimologi kata akhlak berasal dari bahasa Arab akhlaq dalam bentuk jama’, sedang mufradnya adalah khuluq Selanjutnya makna akhlak secara etimologis akan dikupas lebih mendalam.
Kata khuluq (bentuk mufrad dari akhlaq) ini berasal dari fi’il madhi khalaqa yang dapat mempunyai bermacam-macam arti tergantung pada mashdar yang digunakan. Ada beberapa kata Arab seakar dengan kata al-khuluq ini dengan perbedaan makna. Namun karena ada kesamaan akar kata, maka berbagai makna tersebut tetap saling berhubungan. Diantaranya adalah kata al-khalq artinya ciptaan. Dalam bahasa Arab kata al-khalq artinya menciptakan sesuatu tanpa didahului oleh sebuah contoh, atau dengan kata lain menciptakan sesuatu dari tiada. Dan yang bisa melakukan hal ini hanyalah Allah, sehingga hanya Allahlah yang berhak berpredikat Al-Khaliq atau Al-Khallaq sebagaimana yang diungkapkan dalam QS. al-Hasyr ayat 24
هُوَ اللَّهُ الْخَالِقُ الْبَارِئُ الْمُصَوِّرُ
dan QS. Yasin ayat 81 yang berbunyi
بَلَى وَهُوَ الْخَلَّاقُ الْعَلِيمُ
Disamping itu masih ada arti lain yaitu, pertama mereka-reka/merekayasa, misalnya dalam QS. Al-Mu’minun ayat 14
فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ
diartikan Maha Suci Allah Sang Perekayasa yang terbaik, dan QS. Al-Ankabut ayat 17 yang berbunyi
وَتَخْلُقُونَ إِفْكاً
diartikan ...dan kalian mereka-reka bohong. Kedua, al-din (agama) misalnya QS. Al-Nisa ayat 119
فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلْقَ اللّهِ
diartikan ...maka mereka benar-benar merubah ciptaan (agama) Allah (yang berupa hukum-hukum-Nya). Ketiga, rusak, misalnya artinya memakaikan pakaian rusak. Arti lain yang hampir mirip dengan al-khiluq adalah kata khalaqa yang artinya bergaul dengan orang lain, seperti ungkapan syair:
(Artinya: Pergaulilah orang lain dengan pergaulan yang baik, Jangan seperti anjing yang menggonggongi orang). Kemudian kata al-khalaq yang diartikan bagian yang baik, seperti disebutkan dalam
al-Qur’an QS. Al-Baqarah ayat 102
مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ
diartikan: Dan tidak ada baginya bagian yang baik di akhirat (nanti).
Arti-arti di atas mempunyai konsekuensi logis dalam penggunaan kata al-khuluq yang diartikan budi pekerti, perangai, tingkah laku atau tabiat. Sehingga dapat dijelaskan al-khuluq (budi pekerti) mengandung segi-segi penyesuaian dengan makna di atas. Oleh karena itu, al-khuluq itu sifatnya diciptakan oleh si pelaku itu sendiri, dan ini bisa bernilai baik (ahsan) dan buruk (qabih) tergantung pada sifat perbuatan itu. Kemudian al-khuluq itu bisa dianggap baik dengan syarat memenuhi aturan-aturan agama. Sifat al-khuluq itu tidak hanya mengacu pada pola hubungan kepada Allah, namun juga mengacu pada pola hubungan dengan sesama manusia serta makhluk lainnya. Bila khuluq seseorang itu baik maka ia akan mendapatkan kebaikan (kebahagiaan) di akhirat nanti.
Selanjutnya kata al-khuluq ini juga mengandung segi-segi penyesuaian dengan perkataan al-khalaq yang berarti ciptaan serta erat hubungannya dengan kata al-Khaliq yang berarti pencipta, dan perkataan makhluq yang berarti yang diciptakan. Perumusan pengertian tersebut timbul sebagai media yang memungkinkan adanya hubungan baik antara khaliq dengan makhluk dan antara makhluk dengan makhluk lainnya. Sehingga pola-pola hubungan ini menjadi pembahasan ruang lingkup akhlak.
Inilah ciri khusus kata akhlak dalam bahasa Arab yang digunakan untuk menyebut perangai manusia dalam kajian bahasa (etimologi).
Sementara itu dari sudut terminologi (istilah), ada banyak pendapat yang mengemukakan istilah akhlak. Diantaranya adalah yang dikemukakan Al-Ghazali:
Artinya: Akhlak adalah suatu sifat yang tertanam dalam jiwa dari padanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah dan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan. Maka bila sifat itu memunculkan perbuatan baik dan terpuji menurut akal dan syariat maka sifat itu disebut akhlak yang baik, dan bila yang muncul dari sifat itu perbuatan-perbuatan buruk maka disebut akhlak yang buruk.
Pengertian di atas memberikan pemahaman bahwa al-khuluq disebut sebagai kondisi atau sifat yang terpatri dan meresap dalam jiwa sehingga si pelaku perbuatan melakukan sesuatu itu secara sepontan dan mudah tanpa dibuat-buat, karena seandaianya ada orang yang mendermakan hartanya dalam keadaan yang jarang sekali untuk dilakukan (mungkin karena terpaksa atau mencari muka), maka bukanlah orang tersebut dianggap dermawan sebagai pentulan kepribadiannya. Sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa itu juga disyaratkan dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan dengan mudah dan tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan lagi.
Ibnu Maskawih memberikan definisi senada mengenai istilah khuluq sebagai berikut:
Artinya: Khuluq ialah keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pemikiran.
Dijelaskan pula oleh Ibnu Mskawaih bahwa keadaan gerak jwa tersebut meliputi dua hal. Yang pertama, alamiah dan bertolak watak, seperti adanya orang yang mudah marah hanya karena masalah yang sangat sepele, atau tertawa berlebihan hanya karena suatu hal yang biasa saja, atau sedih berlebihan hanya karena mendengar berita yang tidak terlalu memprihatinkan. Yang kedua, tercipta melalui kebiasaan atau latihan. Pada awalnya keadaan tersebut terjadi karena dipertimbangkan dan dipikirkan, namun kemudian menjadi karakter yang melekat tanpa dipertimbangkan dan dipikirkan masak-masak. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa akhlak merupakan manifestasi iman, Islam, dan ihsan yang merupakan refleksi sifat dan jiwa secara spontan yang terpola pada diri seseorang sehingga dapat melahirkan perilaku secara konsisten dan tidak tergantung pada pertimbangan berdasar interes tertentu. Sifat dan jiwa yang melekat dalam diri seseorang menjadi pribadi yang utuh dan menyatu dalam diri orang tersebut sehingga akhirnya tercermin melalui tingkah laku dalam kehidupan sehari-hari bahkan menjadi adat kebiasaan. Oleh karena itu secara singkat Ahmad Amin menyatakan:
Artinya: Khuluq ialah membiasakan kehendak.
Yang dimaksud dengan ‘adah ialah perbuatan yang dilakukan berdasarkan kecenderungan hati yang selalu diulang-ulang tanpa pemikiran dan pertimbangan yang rumit; sedangkan yang melakukan dengan iradah ialah menangnya keinginan untuk melakukan sesuatu setelah mengalami kebimbangan untuk menetapkan pilihan terbaik diantara beberapa alternatif. Apabila iradah sering terjadi pada diri seseorang, maka akan terbentuk pula pola yang baku, sehingga selanjutnya tidak perlu membuat pertimbangan-pertimbangan lagi, melainkan secara langsung melakukan tindakan yang sering dilaksanakan tersebut. Definisi yang terakhir ini mendukung dua definisi di atas dengan penjelasan secara rinci tentang pembiasaan kehendak. Dimana Zakki Mubarak menegaskan bahwa arti kehendak itu adalah sesuatu yang membangkitkan hati pada apa yang ia ketahui yang sesuai dengan tujuan, baik itu tujuan sementara ataupun tujuan yang akan datang.
Kembali pada masalah akhlak yang dibatasi sebagai suatu kondisi atau sifat yang tertanam dalam jiwa manusia. Keadaan atau sifat ini bisa merupakan watak atau pembawaan sejak lahir, seperti pemarah, penakut, mudah risau, pemberani, dermawan dan sebagainya, dan bias merupakan hasil pembiasaan atau latihan yang kadang-kadang sumber asalnya dengan mempertimbangkan dan berpikir tentang perbuatan yang akan dilakukan kemudian berlangsung terus menerus sehingga sedikit demi sedikit sifat itu meresap dalam jiwa dan menjadi akhlak. Dan memang harus diakui bahwa manusia dilahirkan dengan membawa seperangkat watak, ada yang berwatak baik, berwatak buruk dan ada pula yang berwatak diantara baik dan buruk. Watak-watak tersebut turut menentukan bentuk akhlak seseorang disamping faktor pembiasaan dan latihan tadi.
Dalam pembahasan tentang akhlak sering muncul beberapa istilah yang bersinonim dengan akhlak, yakni istilah etika dan moral.
Berikut ini akan dikupas pengertian etika dan moral.
1) Etika
Etika, seperti halnya dengan istilah yang menyangkut ilmiah lainnya berasal dari bahasa Yunani kuno yaitu, ethos. Kata ethos dalam bentuk tunggal mempunyai banyak arti: tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan, adat, akhlak, watak perasaan, sikap dan cara berpikir. Dalam bentuk jamak taetha artinya adalah adat kebiasaan. Dan arti inilah yang menjadi latar belakang terbentuknya istilah “etika” yang oleh filosuf besar Yunani, Aristoteles (384-322 sM) sudah dipakai sebagai filsafat moral.
Jika dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika dijelaskan dengan membedakan tiga arti: 1) nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan dan masyarakat, 2) kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak, 3) ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak). Dari ketiga pengertian ini dapat dijelaskan secara unit beserta contoh-contohnya. Pertama, etika dipakai dalam arti: nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau masyarakat dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya etika Budha, etika Islam, Etika Nasrani dan lain-lain. Secara singkat arti ini dapat dirumuskan sebagai sistem nilai. Kedua, etika berarti kumpulan asas atau nilai moral. Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Misalnya beberapa tahun yang lalu Departemen Kesehatan Republik Indonesia menerbitkan sebuah kode etik untuk seluruh rumah sakit di Indonesia yang diberi judul “Etika Rumah Sakit Indonesia (ERSI)”. Ketiga, etika mempunyai arti sebagai ilmu tentang yang baik dan yang buruk. Etika bisa dikatakan ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai yang dianggap baik atau buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika disini sama artinya dengan filsafat moral. Dalam pengertian ketiga inilah umumnya definisi etika diberikan.
Berikut ini adalah definisi etika dalam pengertian pertama, yaitu nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan dan masyarakat. Di dalam New Master Pictorial Encyclopedia dikatakan: ethics is the science of moral philosophy concerned not with fact, but with value; not with the character of, but the ideal of human conduct. Dengan kata lain, etika adalah ilmu tentang filsafat moral, tidak mengenai fakta, melainkan tentang nilai-nilai dan moral berkaitan dengan tindakan manusia, melainkan tentang idenya.
Sementara itu, dalam Dictionary of Education disebutkan bahwa Ethics; the study of human behaviour not only to find the trurth of things as they are, but also to enquire into the worth or goodness of human actions. Selanjutnya dirumuskan sebagai berikut the science of human conduct, concerned with judgment of obligation (tightness or wrongess, oughtyness) and judgment of value (goodness and badness). Dengan kata lain, bahwa etika adalah ilmu tentang tingkah laku manusia yang berkenaan dengan ketentuan tentang kewajiban yang menyangkut masalah kebenaran kesalahan, atau keputusan, serta ketentuan tentang nilai yang menyangkut kebaikan maupun keburukan.
Kedua definisi di atas mengarah pada pembahasan etika dalam pengertian ilmu yang menjadi topik pembahasan filsafat yang dalam obyeknya mengandalkan rasionalisasi akal pikkan. Sehingga etika sebagai salah satu cabang filsafat yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan baik dan buruk, maka ukurannya adalah akal pikiran. Atau dengan kata lain, melalui akal orang dapat mementukan nilai baik dan buruknya perbuatan. Dikatakan baik karena akal menentukannya baik, dan sesuatu dianggapnya buruk karena akal menentukannya buruk. Sehingga akal merupakan sumber dasar etika. Disinilah yang membedakan etika dengan yang lainnya. Dengan demikian tidak salah bila dirumuskan bahwa etika adalah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh mana yang diketahui oleh akal pikiran.
Berdasarkan pengertian di atas, secara sederhana etika dapat digunakan dalam dua pengertian, yaitu pengertian empiris dan filosofiis. Pegertian empiris ini berdasarkan pada penelitian psikologis dan sosiologis tentang perbuatan manusia yang termotivasi oleh perasaan, kemauan dan pengaruhnya terhadap orang lain. Dan inilah yang biasa disebut etika praktis yang berhubungan dengan prilaku individu maupun kolektif. Sedangkan pengertian filosofis ini merupakan hasil kontempelasi tentang apa yang disebut baik maupun buruk, apa yang boleh dilakukan dan yang dilarang. Sehingga tujuannya adalah untuk menjelaskan norma-norma atau keputusan-keputusan perbuatan manusia tentang nilai-nilai moral, yang sering dianggap sebagai etika teoritis. Etika dalam filsafat dibatasi sebagai filsafat tentang moral, yaitu mengenai kewajiban manusia serta tentang yang baik dan yang buruk, sehingga ia berfungsi menjawab pertanyaan mengenai bagaimana hak orang yang mengharapkan orang lain tunduk terhadap suatu norma dan orang dapat menilai norma itu. Karena etika mempunyai sifat dasar kritis, maka ia juga berfungsi untuk mempersoalkan norma yang berlaku. Etika dapat mengantar orang kepada kemampuan untuk bersikap kritis dan rasional, untuk membentuk pendapatnya sendiri dan bertindak sesuai dengan apa yang dipertanggungjawabkannya sendiri. Hal ini didukung oleh pendapat Franz Magnis Suseno bahwa, Etika dapat menjadi alat pemikiran rasional dan bertanggung jawab bagi si ahli ilmu masyarakat, pendidik, politikus dan pengarang, serta bagi siapa saja yang tidak diombang-ambingkan oleh kegoncangan norma-norma masyarakat sekarang. Karena etika adalah pemikiran sistematis tentang moralitas, maka yang dihasilkannya secara langsung bukanlah kebaikan, melainkan suatu pengertian yang lebih mendasar dan kritis.
Dengan demikian sangat jelas, bahwa etika sangat mendasarkan diri pada kemampuan akal pikiran dalam menentukan baik dan buruk, dan tentunya jelas berbeda dengan istilah moral yang meskipun obyek dan arti etimologinya sama.
2) Moral
Bila kata etika berasal dari Yunani kuno, maka moral ini berasal dari bahasa Latin, yaitu jamak dari mose yang berarti adat kebiasaan. Kedua istilah ini kadang-kadang digunakan dalam pengertian yang sama, karena memang istilah moral dapat disimpulkan bahwa artinya sama dengan etika dalam pengertian nilai-nilai dan norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam suatu masyarakat dalam mengatur tingkah lakunya. Misalnya dikatakan bahwa perbuatan orang tersebut tidak bermoral. Dengan demikian yang dimaksudkan adalah perbuatan orang itu dianggap melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat.
Sebaliknya bila dikatakan orang itu bermoral, maka artinya orang tersebut telah mematuhi nilai-nilai dan norma-norma yang dipegangi oleh masyarakat yang menilainya. Sehingga contoh-contoh di atas memberikan kesan bahwa term moral itu selalu berkonotasi positif. Padahal sebetulnya pengertiannya tidak sesempit itu karena secara harfiah moral itu diartikan adat kebiasaan manusia dalam berperilaku maka ia bisa berkonotasi positif maupun negatif, bisa baik dan bisa buruk tergantung sifat perbuatan itu.
Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam Dictionary of Education, bahwa moral ialah a term used to delimit those characters, traits, intentions, judgments, or acts which can appropriately, be designated as right, wrong, good, bad. Karena moral itu merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan batasan terhadap aktifitas manusia dengan nilai baik atau buruk, benar atau salah, maka moral ini lebih terlihat praktis, dan merupakan penjabaran dari nilai yang diyakini sebagai suatu identitas yang memberikan corak khusus kepada pola pemikiran, perasaan, keterikatan dan perilaku. Artinya istilah moral ini membutuhkan tolok ukur yang digunakan. Kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia (baik atau buruk) dengan tolok ukur akal pikiran, maka dalam pembahasan moral tolok ukurnya adalah norma-norma yang hidup dalam masyarakat, yang dapat berupa adat istiadat, agama dan aturan-aturan tertentu. Dalam hal ini Hamzah Ya’qub mengatakan bahwa yang disebut moral adalah sesuai dengan ide-ide umum tentang tindakan manusia mana yang baik dan yang wajar.
Senada dengan Hamzah Ya’qub, secara detail dalam Ensiklopedi Pendidikan disebutkan bahwa moral adalah nilai dasar dalam masyarakat untuk memilih antara nilai hidup (moral) juga adat istiadat yang menjadi dasar untuk menunjukan baik dan buruk. Maka untuk mengukur tingkah laku manusia (baik dan buruk) dapat dilihat dari penyesuaiannya dengan adat istiadat yang umum diterima masyarakat, yang meliputi kesatuan sosial atau lingkungan tertentu. Karena itu dapat dikatakan, baik atau buruk yang diberikan secara moral hanya bersifat lokal. Inilah yang membedakan antara etika dan moral. Perbedaan lain antara etika dan moral adalah etika lebih banyak bersifat teoritis, sedang moral lebih banyak bersifat praktis, etika memandang tingkah laku manusia secara universal (umum), sedangkan moral secara lokal, etika menjelaskan ukuran yang dipakai, moral merealisasikan ukuran itu dalam perbuatan.
3) Perbedaan Akhlak, Etika Dan Moral
Istilah akhlak, etika dan moral sering digunakan dalam konotasi yang sama dalam percakapan sehari-hari, sehingga seolah-olah tak ada bedanya. Padahal ketiga istilah tersebut mempunyai pengertian yang berbeda-beda. Hal ini dapat dimaklumi karena ketiganya mempunyai obyek yang sama, yakni baik dan buruk.
Perlu dibedakan antara akhlak sebagai perilaku, yang sudah dipaparkan di atas, dan akhlak sebagai ilmu. Akhlak sebagai ilmu dapat dianalogikan dengan etika sebagai ilmu yang pembahasannya menjadi isu filsafat. Salah satu pengertian ilmu filsafat yang cukup mewakili adalah ungkapan Ahmad Amin yang mengatakan bahwa ilmu akhlak ialah ilmu yang menjelaskan arti baik dan buruk, menerangkan apa yang seharusnya dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, menyatakan tujuan yang harus dituju oleh manusia didalam perbuatan mereka dan menunjukan jalan melakukan apa-apa yang harus diperbuat. Pengertian di atas hampir tidak ada bedanya dengan pengertian etika, sehingga kadang-kadang disamakan antara ilmu akhlak dan etika. Namun jika diteliti secara seksama, maka sebenarnya antara keduanya mempunyai segi-segi perbedaan. Sedangkan pada etika dan moral yang membedakan adalah pada tolok ukurnya. Jika dalam etika untuk menentukan nilai perbuatan manusia (baik atau buruk) dengan tolok ukur akal pikiran maka dalam pembahasan moral tolok ukurnya adalah norma-norma yang hidup dalam masyarakat, yang dapat berupa adat istiadat, agama dan aturan-aturan tertentu.
Inti pengertian di atas adalah harus ada seperangkat nilai yang mengatur manusia untuk berbuat sesuatu untuk mencapai tujuan, yaitu kebaikan tertinggi (summon banum) yang dalam teori etika tolok ukurnya adalah akal pikiran secara universal tanpa memandang ia hidup di mana dan kapan, serta memeluk agama apa. Sedangkan dalam akhlak (dalam hal ini adalah akhlak Islam) merupakan seperangkat nilai untuk menentukan baik dan buruk tolok ukurnya adalah al-Qur’an dan al-Sunnah.
Bagi umat Islam al-Qur’an dan as-Sunnah merupakan way of life untuk mengatur segala perilakunya, sehingga segala perilakunya tidak boleh lepas dari keduanya. Hal ini tidak berarti manusia tidak bebas memilih yang dalam pembahasan akhlak atau etika merupakan unsur utama yang harus dipertimbangkan karena suatu perbuatan dapat dinilai itu harus ada kebebasan. Namun seseorang yang sudah menentukan pilihannya untuk memeluk Islam yang artinya berserah diri dan tunduk pada kemauan Allah, akan terikat pada sistem nilai-nilai Islam. Sebaliknya bila seseorang menentukan pilihannya pada yang lainnya, ia akan terikat dengan sistem nilai-nilai lain, karena tak ada konsep bebas yang mutlak kecuali hanya milik Allah yang tak terikat ruang dan waktu.
Dengan demikian dapat dinyatakan bahwa akhlak Islam adalah sistem nilai yang mengatur pola sikap dan tindakan manusi di atas bumi. Sistem nilai yang dimaksud adalah ajaran Islam dengan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai sumber nilainya serta ijtihad sebagai metode berpikirnya. Pola sikap dan tindakan yang dimaksud mencakup pola hubungan dengan Allah, sesama manusia (termasuk dengan dirinya sendiri) dan alam. Pola hubungan dalam akhlak Islam ini saling berhubungan sehingga orang dapat dikatakan berakhlak mulia apabila ia baik hubungannya dengan Allah, dengan sesama manusia maupun dengan makhluk lainnya.
b. Ruang Lingkup Akhlak
Dalam membahas persoalan ruang lingkup akhlak, Kahar Masyhur menyebutkan bahwa ruang lingkup akhlak meliputi bagaimana seharusnya seseorang bersikap terhadap penciptaannya, terhadap sesama manusia seperti dirinya sendiri, terhadap keluarganya, serta terhadap masyarakatnya. Disamping itu juga meliputi bagaimana seharusnya bersikap terhadap makhluk lain seperti terhadap malaikat, jin, iblis, hewan, dan tumbuh-tumbuhan.
Ahmad Azhar Basyir menyebutkan cakupan akhlak meliputi semua aspek kehidupan manusia sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk individu, makhluk sosial, makhluk penghuni, dan yang memperoleh bahan kehidupannya dari alam, serta sebagai makhluk ciptaan Allah. Dengan kata lain, akhlak meliputi akhlak pribadi, akhlak keluarga, akhlak sosial, akhlak politik, akhlak jabatan, akhlak terhadap Allah dan akhlak terhadap alam.
Dalam Islam akhlak (perilaku) manusia tidak dibatasi pada perilaku sosial, namun juga menyangkut kepada seluruh ruang lingkup kehidupan manusia. Oleh karena itu konsep akhlak Islam mengatur pola kehidupan manusia yang meliputi:
1) Hubungan antara manusia dengan Allah Seperti akhlak terhadap Tuhan
2) Hubungan manusia dengan sesamanya
Hubungan manusia dengan sesamanya meliputi hubungan seseorang terhadap keluarganya maupun hubungan seseorang terhadap masyarakat.
a) Akhlak terhadap keluarga yang meliputi: akhlak terhadap orang tua, akhlak terhadap isteri, akhlak terhadap suami, akhlak terhadap anak, dan akhlak terhadap sanak keluarga.
b) Akhlak terhadap masyarakat yang meliputi: akhlak terhadap tetangga, akhlak terhadap tamu, akhlak terhadap suami, akhlak terhadap anak, dan akhlak terhadap sanak keluarga.
3) Hubungan manusia dengan lingkungannya
Akhlak terhadap makhluk lain seperti akhlak terhadap binatang, akhlak terhadap tumbuh-tumbuhan, dan akhlak terhadap alam sekitar.
4) Akhlak terhadap diri sendiri
c. Dasar-Dasar Akhlak
1) Al-Qur'an
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Artinya:
Sesungguhnya engkau (Muhammad) adalah orang yang berakhlak sangat mulia. (QS. Al-Qalam:4).
Pujian Allah ini bersifat individual dan khusus hanya diberikan kepada Nabi Muhammad karena kemuliaanakhlaknya. Penggunaan istilah khulukun ‘adhim menunjukkan keagungan dan keanggunan moralitas rasul, yang dalam hal ini adalah Muhammad SAW. Banyak Nabi dan rasul yang disebut-sebut dalam Al-Qur’an, Tetapi hanya Muhammad SAW yang mendapatkan pujian sedahsyat itu. Dengan lebih tegas Allah pun memberikan penjelasan secara transparan bahwa akhlak Rasulullah sangat layak untuk dijadikan standar modal bagi umatnya, sehingga layak untuk dijadikan idola yang teladani sebagai uswah hasanah, melalui firman-Nya:
Artinya:
Sungguh bagi kamu pada diri Rasulullah ituo terdapat suri taula dan yang baik …
2) Al-Hadits
Dalam ayat al-Qur’an telah diberikan penegasan bahwa Rasulullah merupakan contoh yang layak ditiru dalam segala sisi kehidupannya. Disamping itu, ayat tersebut juga mengisyaratkan bahwa tidak ada satu “sisi-gelap” pun yang ada pada diri Rasulullah, karena semua isi kehidupannya dapat ditiru dan diteladani. Ayat diatas juga mengisyaratkan bahwa Rasulullah sengaja diproyeksikan oleh Allah untuk menjadi “lokomotif” akhlak umat manusia secara universal, karena Rasulullah diutus sebagai rahmatan lil ‘alamin. Hal ini didukung pula dengan hadits yang berbunyi:
Artinya:
Sesungguhnya saya ini diutus hanyalah untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.
Hadis tersebut menunjukkan bahwa karena akhlak menempati posisi kunci dalam kehidupan umat manusia, maka substansi misi Rasulullah itu sendiri adalah untuk menyempurnakan akhlak seluruh umat manusia agar dapat mencapai akhlak yang mulia. Yang menjadi persoalan di sini adalah bagaimana substansi akhlak Rasulullah itu. Dalam hal ini, para sahabat pernah bertanya kepada isteri Rasulullah, yakni Aisyah r.a. yang dipandang lebih mengetahui akhlak rasul dalam kehidupan sehari-hari, maka Aisyah menjawab:
Artinya: Substansi akhlak Rasulullah itu adalah al-qur’an.
Dari jawaban singkat tersebut diketahui bahwa akhlak Rasulullah yang tercermin lewat semua tindakan, ketentuan, atau perkataannya senantiasa selaras dengan al-qur’an, dan benar-benar merupakan praktek riil dari kandungan al-qur’an. Semua perintah dilaksanakan, semua larangan dijauhi, dan semua isi al-qur'an didalaminya untuk dilaksanakannya dalam kehidupan sehari-hari.
d. Tujuan Akhlak
Tujuan akhlak adalah mencapai kebahagiaan hidup umat manusia dalam kehidupannya, baik di dunia maupun akhirat. Jika seseorang dapat menjaga kualitas mu’amalah ma’allah dan mu’amallah ma’annas, isnya Allah akan memperoleh rida-Nya. Orang yang mendapat rida Allah niscaya akan memperoleh jaminan kebahagiaan hidup baik duniawi maupun ukhrawi.
Seseorang yang berakhlakul karimah pantang berbohong sekalipun terhadap diri sendiri dan tidak pernah menipu apalagi menyesatkan orang lain. Orang seperti ini biasanya dapat hidup dengan tenang dan damai, memiliki pergaulan luas dan banyak relasi, serta dihargai kawan dan disegani siapapun yang mengenalnya. Ketenteraman hidup orang berakhlak juga ditopang oleh perasaan optimis menghadapi kehidupan ukhrawi lantaran mua’amalah ma’alahnya sudah sesuai dengan ketentuan Allah sehingga tidak sedikitpun terbetik perasaan khawatir untuk “mampir” di neraka.
Ketenteraman dan kebahagiaan hidup seseorang tidak berkorelasi positif dengan kekayaan, kepandaian, atau jabatan. Jika seseorang berakhlak al-karimah, terlepas apakah ia seorang yang kaya atau miskin, berpendidikan tinggi atau rendah, memiliki jabatan tinggi, rendah, atau tidak memiliki jabatan sama sekali, insya Allah akan dapat memperoleh kebahagiaan.
e. Urgensi Akhlak
Saat ini kita berada di tengah pusaran hegemoni media, revolusi iptek tidak hanya mampu menghadirkan sejumlah kemudahan dan kenyamanan hidup bagi manusia modern, melainkan juga mengundang serentetan permasalahan dan kekhawatiran. Teknologi multimedia misalnya, yang berubah begitu cepat sehingga mampu membuat informasi cepat didapat, kaya isi, tak terbatas ragamnya, serta lebih mudah dan enak untuk dinikmati. Namun, di balik semua itu, sangat potensial untuk mengubah cara hidup seseorang, bahkan dengan mudah dapat merambah ke bilik-bilik keluarga yang semula sarat norma susila dan norma susila.
Kita harus kaya informasi dan tak boleh ketinggalan, jika tidak mampu dikatakan tertinggal. Tetapi terlalu naif rasanya jika mau mengorbankan kepribadian hanya untuk mengejar informasi dan hiburan. Disinilah akhlak harus berbicara, sehingga mampu menyaring “ampas negatif “ teknologi dan menjaring saripati informasi positif.
Dengan otoritas yang ada pada akhlakul karimah, seorang akan berpegang kuat pada komitmen nilai. Komitmen nilai inilah yang dijadikan modal dasar pengembangan akhlak, sedangkan fondasi utama sejumlah komitmen nilai adalah akidah yang kokoh, akhlak, pada hakekatnya merupakan manifestasi akidah. Akidah yang kokoh berkorelasi positif dengan akhlakul karimah.
Mencermati Fenomena aktual di tengah masyarakat kita dapat diperoleh kesimpulan sementara bahwa sebagian hegemoni media secara umum, hegemoni televisi terasa lebih memunculkan dampak negatif bagi kultur masyarakat kita. Tidak dipungkiri adanya dampak positif dalam hal ini, meski terasa belum seimbang dengan “pengorbanan” yang ada.
Televisi yang sarat muatan hedonistis menebarkan jala untuk menjaring pemirsa dengan berbagai tayangan yang seronok penuh janji kenikmatan, keasyikan, dan kesenangan. Belum lagi penayangan film laga yang berbau darah, atau iklan yang mengeksploitasi aurat. Adanya sekat-sekat kultur dipandang tidak relevan di era global ini, sehingga sensor dipandang sebagai sesuatu yang aneh dan tidak diperlukan lagi. Menghadapi fenomena seperti ini hanya satu tumpuan harapan kita, yakni pendarahdagingan akhlak melalui keluarga, sekolah, dan masyarakat.
Adanya fenomena yang harus dicermati dan dicarikan solusi. Munculnya mall di kota-kota besar, satu sisi membuat orang betah berbelania di ruang-ruang sejuk yang sarat dengan dagangan tertata rapi dan warna-warni, tetapi disisi lain sebagian mall mulai difungsikan untuk mejeng bagi ABG dan mencari sasaran “pasangan sesaat” dengan imbalan materi maupun kepuasan badani. Menghadapi kenyataan ini gerakan bina moral serentak untuk menanamkan akhlakul karimah serasa tidak dapat ditunda lagi.
Belum lagi munculnya tempat hiburan malam yang dilengkapi dengan minuman keras serta peredaran obat-obat terlarang yang banyak menimbulkah korban-korban generasi muda. Menghadapi persoalan ini di samping perlunya pengawasan orang tua terhadap putera-puterinya di rumah disertai contoh yang baik dalam berakhlakul karimah juga diperlukan tindakan represif dari aparat terkait. Upaya menumbuhkembangkan akhlakul karimah merupakan taggung jawab bersama, yakni keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Keempat institusi tersebut memiliki tanggung jawab bersama untuk mendarahdagingkan akhlakul karimah, terutama di kalangan generasi muda.
Munculnya fenomena amukan massa di beberapa kota besar yang ditandai dengan pembakaran pusat pertokoan, penghancuran tempat ibadah, bahkan perusakan kantor polisi maupun berbagai kalangan. Untuk menghindari terulangnya serangkaian peristwa amukan tersebut, di samping perlu dicari akar masalahnya dan diselesaikan, fenomena tersebut hendaknya dijadikan pemicu gerakan pendidikan moralitas bangsa, dengan menjadikan akhlakul karimah sebagai acuan utama.
Urgensi akhlak semakin terasa jika dikaitkan maraknya aksi perampokan, penjambretan, penodongan, korupsi, manipulasi, dan berbagai upaya untuk cepat kaya tanpa kerja kerjas. Untuk mengatasi semua kenyataan tersebut dilakukan tindakan represif melalui penanaman akhlakul karimah. Tanpa upaya prefentif, segala bentuk upaya represif tiak akan mampu menyelesaikan masalah karena semua pelaku kejahatan selalu patah tumbuh hilang berganti.
Serangkaian fenomena “miring” tersebut merupakan dampak negatif dari modernitas yang ada di tengah-tengah kita. Hidup di era global ini tidak memungkinkan untuk melarikan diri dari kenyataan modernitas. Modernitas tidak perlu dijauhi, karena kesalahannya tidak terletak pada modernitasnya itu sendiri, tetapi pada tingkat komitmen nilai dari moralitas bangsa dan umat dalam merespon arus modernitas yang semakin seulit dibendung.
Didalam menyongsong kemajuan zaman, bangsa Indonesia harus memiliki moral kualitas unggul. Bangsa yang unggul dalam perspektif Islam adalah bangsa yang berakhlakul karimah. Hal ini selaras dengan sabda Rasulullah:
Artinya: Sesungguhnya yang paling unggul di antara kamu adalah orang yang paling baik akhlaknya. (H.R. Bukhari).
Bahkan dalam hadits lain Rasulullah bersabda:
Artinya: Yang disebut bagus adalah bagus akhlaknya. (H.R. Muslim).
f. Kakteristik Akhlak Dalam Ajaran Islam
Islam memiliki dasar-dasar konseptual tentang ahklak yang komprehensif dan menjadi karakteristik yang khas. Di antara karakteristik tersebut adalah:
1) Akhlak meliputi hal-hal yang bersifat umum dan terperinci.
Di dalam Al-Qur’an ada ajaran akhlak yang dijelaskan secara umum, tetapi ada juga yang diterangkan secara mendetail. Sebagai contoh, ayat yang menjelaskan masalah akhlak, secara umum adalah Q.S. An-Nahl (16):90 yang menyuruh perintah untuk berakhlak secara umum: Untuk berbuat adil, berbuat kebaikan, melarang perbuatan keji, mungkar, dan permusuhan. Sedangkan contoh ayat yang menjelaskan masalah akhlak secara terperinci adalah Q.S. Al-Huujurat (49):12 yang menunjukkan larangan untuk saling mencela, serta memanggil dengan gelar yang buruk.
2) Akhlak bersifat menyeluruh
Dalam konsep Islam, akhlak meliputi seluruh kehidupan muslim, baik beribadah secara khusus kepada Allah maupun dalam hubungannya dengan sesama makhluk seperti akhlak dalam mengelola sumber daya alam, menata ekonomi, menata politik, kehidupan bernegara, kehidupan berkeluarga, dan bermasyarakat.
3) Akhlak sebagai buah iman
Akhlak memiliki karakter dasar yang berkaitan erat dengan masalah keimanan. Jika iman dapat diibaratkan akar sebuah pohon, sedangkan ibadah merupakan batang, ranting dan daunnya, maka akhlak adalah buahnya. Iman yang kuat akan termanifestasikan oleh ibadah yang teratur dan membuahkan akhlakul karimah. Lemahnya iman dapat terdeteksi melalui indikator tidak teftibnya ibadah dan sulit membuahkan akhlakul karimah.
4) Akhlak menjaga konsistensi dengan tujuan
Akhlak ridak membenarkan cara-cara mencapai tujuan yang bertentangan dengan syariat sekalipun dengan maksud untuk mencapai tujuan yang baik. Hal tersebut dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip ahklakul karimah yang senantiasa menjaga konsistensi cara mencapai tujuan tertentu dengan tujuan itu tersendiri.
g. Akhlak Karimah
Akhlak al-karimah adalah akhlak yang terpuji atau akhlak yang mulia di mata Allah Swt. Akhlak yang terpuji ini merupakan implementasi dari sifat dan prilaku yang baik dalam diri manusia. Akhlak al-karimah dapat dilihat dari sifat, tingkah laku maupun perbuatan nabi Muhammad Saw.
Nabi Muhammad SAW tercatat dalam tinta emas sejarah sebagai pembawa perubahan dunia yang paling spektakuler, sebagai suri tauladan umat manusia. Hanya dalam waktu 23 tahun Muhammad telah berhasil mendekonstruksi seluruh kehidupan umat manusia yang sarat kezaliman dan kebiadaban, kemudian merekonstruksinya menjadi sebuah kehidupan yang sarat nilai luhur. Pada masa kelahiran Rasulullah dikenal sebagai zaman jahiliyah atau zaman kebodohan. Sekalipun pada masa itu bangsa arab telah memiliki kebudayaan tinggi bahkan memiliki tingkat kecerdasan rata-rata, tetapi moralitas etika kehidupan mereka sangat rendah. Hanya dalam waktu yang relatif singkat, Muhammad SAW telah mampu membangun moralitas dunia arab atas puing-puing jahiliyah, bahkan mampu membangun peradaban Islam yang akhirnya melebar ke beberapa penjuru dunia.
Rasulullah yang mengorbankan revolusi Islam telah berhasil membawa kemenangan gemilang, meski tidak menyadarkan kekuatan pada perlengkapan perang yang canggih maupun strategi perang yang jitu. Semua kesuksesan perjuangan Rasulullah tersebut lebih banyak ditopang oleh kearifan, keberanian, kesadaran dan keadilan yang didorong oleh semangat menegakkan akhlak al-karimah.
Dengan akhlak, Rasulullah telah memenuhi kewajiban dan menunaikan amanah. Rasulullah mengajak umat manusia untuk bertauhid dan menjauhkan umat dari syirik. Di samping itu, Rasulullah menghargai kepercayaan dan keyakinan orang lain juga dengan akhlak. Dengan akhlak pula Rasulullah menghadapi musuh di medan perang dan membangun negara. Lebih dari itu, Rasulullah dalam kondisi apapun dan berhadapan dengan siapapun senantiasa mempraktekkan akhlak al-karimah secara nyata dan konsisten.
Semua orang yang pernah mengenalnya tidak satupun yang tidak mengagumi perilaku dan akhlaknya, sekalipun ia seorang yang kafir. Kalaupun para pemuka kafir Quraisy membenci Muhammad dan memburunya, adalah semata-mata karena gerakan dakwahnya yang dipandang “subversif” karena dianggap telah berbuat makar terhadap “ilah” mereka yakni dewa-dewa dan patung-patung yang mereka sembah dan muliakan.
Dalam kehidupan berkeluarga, Muhammad telah menunjukkan diri sebagai kepala rumah tangga yang tanpa cacat dalam pandangan semua anggota keluarga, masyarakat sekitarnya, bahkan dalam pandangan semua umatnya. Semua gerak langkah adat kebiasaannya, bahkan keputusan-keputusannya terdokumentasikan dalam sunnah rasul dan diteladani oleh semua umatnya akhir zaman.
Dalam bidang politik Muhammad Saw telah mampu menunjukkan “kelasnya” sebagai politikus terkemuka, semua keputusan dan langkah politiknya mengindikasikan muatan akhlakul karimah. Hal tersebut tercermin melalui kemampuannya untuk meredam konflik antar etnis serta fiksi yang bermuara pada pluralitas, serta penampilannya sebagai sosok demokrat sejati yang mampu mengakomodasi aspirasi dan potensi ummat.
Melalui telaah historis dapat diperoleh serangkaian fakta bahwa sejak masa kanak-kanak, remaja, dan dewasa tidak diperoleh adanya fakta yang menunjukkan bahwa Muhammad Saw pernah melakukan suatu tindakan yang agak tercela, apalagi tercela. Bahkan lingkungan dimana saja beliau berada sepakat memberinya gelar al-amin, yang berarti orang yang terpercaya. Gelar ini diberikan setelah melampaui ujian panjang dalam kehidupannya yang tidak pernah ada cacat kebohongan sama sekali, bahkan selalu diwarnai kejujuran dan kesantunan.
Akhlak Nabi, yang mencakup sifat, ucapan dan prilakunya adalah cerminan akhlak yang baik (akhlak al-karimah), sehingga beliau menjadi suri tauladan bagi umatnya di seluruh dunia. Sebagaimana dalam firman Allah Swt :
Artinya: Sungguh bagi kamu pada diri Rasulullah itu terdapat suri tauladan yang baik .…
Tidak ada komentar:
Posting Komentar